Syarat & Ketentuan

Ada 3 POIN PENTING yang perlu Kita pahami, baca secara perlahan, ini untuk kebaikan dan kelancaran dalam menjalankan sesi hipnoterapi.

A. Mengikuti Hipnoterapi

  1. Klien datang atas keinginan sendiri untuk sembuh, bangkit dan berubah, bukan paksaan dari keluarga, sahabat atau orang lain.
  2. Layanan Hipnoterapi mengacu pada perbaikan diri, sehingga tidak melayani permintaan untuk intrograsi, atau penanaman sugesti pada orang lain. Ini tentang Anda, problem Anda, dan perubahan diri Anda.
  3. Klien percaya sepenuhnya kepada Terapis, bersikap ikhlas, pasrah dan percaya kesembuhan datangnya dari Tuhan YME. Karena kesembuhan klien juga sepenuhnya dipegang oleh klien itu sendiri, Hipnoterapis sebagai fasilitator yang memberikan standar protokol praktik hipnoterapi yang sangat tinggi.
  4. Klien tidak menganalisa saat sesi Hipnoterapi dijalankan, cukup ikuti saja bimbingan terapis dengan sungguh-sungguh. Jika anda lebih banyak ingin mengenali seperti apa hipnoterapi itu, sebaiknya anda mengambil Kursus hipnoterapi bukan mengikuti sesi hipnoterapi.
  5. Klien bersedia bersikap terbuka dan jujur, untuk kelancaran dalam setiap proses sesi hipnoterapi.
  6. Jika ingin mendapatkan hasil yang maksimal Klien berkomitmen menjalani minimal 2 sampai 4 x sesi, setiap sesi berlangsung antara 1-3 jam, dan setiap Klien membutuhkan sesi yang berbeda-beda tergantung masalah yang dihadapinya.
  7. Klien mampu berkomunikasi verbal dengan baik dan lancar. Tidak memiliki gangguan kognitif dan pendengaran.
  8. Khusus Anak : Hipnoterapi tidak bisa diterapkan kepada anak kecil yang belum bisa berbicara lancar atau berkomunikasi 2 arah (tidak koperatif). Jika klien adalah anak-anak dibawah 8 tahun maka sebaiknya yang datang adalah orang tuanya saja.
  9. Karena Kami mengutamakan privat dan individual, saat sesi hipnoterapi berlangsung Klien dengan umur 17 tahun keatas tidak boleh ditemani pengantar/ orang tua diruang sesi berlangsung kecuali kondisi tertentu.
  10. Khusus Keadaan Medis : Klien harus terbuka jika mempunyai penyakit yang merespon dalam kondisi hipnosis seperti tensi rendah, astma, jantung, epilepsi, dan gangguan negatif halusinasi. bipolar, waham, dan skizoprenia paranoid. Hipnoterapi tidak dapat dilakukan kepada penderita autis dan juga tidak bisa diterapkan untuk orang dengan gangguan mental klasifikasi berat yang mengalami kesulitan fokus, tenang, koperatif dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
  11. Khusus Dalam Penanganan Dokter Ahli/ Psikiater : Klien harus konsultasi ke dokter ahli untuk izin melakukan hipnoterapi, Hipnoterapi bersifat kolaboratif bukan pengobatan utama, namun diharapkan bisa mempercepat proses kesembuhan dari sisi mentalnya yang lebih baik.
  12. Klien tidak dipengaruhi obat penenang. Karena obat penenang membuat terganggunya sesi layanan hipnoterapi, sehingga indikator yang muncul untuk penanganan menjadi bias dan sulit untuk dikontrol.
  13. Dalam tiap sesi Hipnoterapi hanya menyelesaikan satu aspek. Bila klien memiliki lebih dari 1 permasalahan, Maka bisa diselesaikan terlebih dulu satu persatu dimulai dari yang terpenting untuk diselesaikan.
  14. Metode yang digunakan dalam sesi hipnoterapi adalah berbasis teknologi pikiran bawah sadar (hipnosis), tidak mengandung unsur mistik, klenik atau magis.
  15. Pada sesi pertama, bila terapis menilai klien siap, maka bisa langsung dilakukan terapi. Namun bila terapis menilai klien belum siap maka hanya akan dilakukan konsultasi atau konseling. Baru selanjutnya dilakukan sesi terapi.
  16. Layanan Hipnoterapi Khusus Klien Anak atau Remaja : Anak-anak atau remaja kami mensyaratkan minimal 2 (dua) sesi konseling dan atau terapi. Sesi 1 adalah untuk konseling kedua orangtua (ayah dan ibu) dengan terapis. Sesi 2 adalah sesi konsultasi dan atau terapi anak. Mengingat pentingnya dukungan dari kedua orangtua untuk perubahan perilaku anak-remaja maka kami tidak akan melakukan layanan hipnoterapi pada anak-remaja bila kedua orangtuanya tidak bersedia menjalani sesi konseling.
  17. Demi kenyamanan bersama, untuk keperluan sebelum konsultasi maupun terapi maka klien harus mengadakan perjanjian waktu dan mengikuti persyaratan ini.
  18. Syarat & Aturan ini adalah gambaran umum yang wajib diikuti, untuk penyesuaian setiap hipnoterapis bisa berbeda-beda.

B. Jaminan Kesembuhan

  1. Hipnoterapi adalah Kontrak Upaya, bukan kontrak hasil. Sesuai dengan kode etik para hipnoterapis profesional dan aturan praktik dari kementerian Kesehatan Indonesia, Hipnoterapis mengikuti etika profesional tidak pernah dan tidak boleh menjanjikan atau menjamin kesembuhan kepada klien.
  2. Yang dapat dijamin adalah: terapi dilakukan dengan standar yang sangat tinggi dengan mengacu pada ‘systemic hypnotherapeutic intervention, empowerment, learning & discovery (shield) protocol”, sebuah protokol hipnoterapi yang telah terbukti efektif dalam menangani berbagai kasus dengan beragam kompleksitas.
  3. Kesembuhan dan keberhasilan terapi ditentukan oleh Tuhan YME dan Kerjasama antara klien dan terapis. Bila klien tidak bersedia bekerjasama sepenuhnya maka terapi tidak akan berhasil.”

C. Ketentuan Layanan

  1. Ketika Anda sudah membayar biaya DP atau LUNAS di aplikasi ini, segera menghubungi nomor terapis yang dikirim via email untuk penjadwalan ulang, dan kesiapan waktu bersama. Jika kesulitan hubungi Admin.
  2. Ketika Anda membatalkan layanan, Biaya yang sudah ditransferkan tidak dapat dikembalikan (not refundable).
  3. Atas kebijakan Kami, pembatalan layanan bisa dipakai hanya dalam bentuk layanan kembali secara online, bentuk konsultasi online 30 menit sesuai sesi yang diambil maksimal memberi kabar dalam waktu 1 bulan.
  4. Jika Anda tidak ada kabar sama sekali dalam waktu 1 bulan berarti biaya hangus dan tidak dapat dikembalikan (not refundable).
  5. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Mei 2022.
*Update : 01/05/2022